PERTEMUAN TIM PEMBINA CLUSTER BINAAN (TPCB) KABUPATEN PELALAWAN

PERTEMUAN TIM PEMBINA CLUSTER BINAAN (TPCB) KABUPATEN PELALAWAN

Pangkalan Kerinci (diskes.pelalawankab.go.id) – Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, mengamanatkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan fasilitas kesehatan baik fisik maupun sosial, ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efesien, dan terjangkau, ketersediaan sumber daya di bidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 tahun 2019 tentang Puskesmas, bahwa dinas kesehatan daerah kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Puskesmas yang diarahkan untuk peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan. Pembinaan yang diseleggarakan oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota bukan hanya dalam rangka pencapaian kinerja pelayanan, melainkan juga untuk menjamin tercapainya cakupan pelayanan kesehatan semesta bagi seluruh masyarakatnya dan mutu pelayanan yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu pola pembinaan yang dilakukan oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota kepada Puskesmas harus terpadu, terintegrasi antar program dan berkesinambungan. Dengan demikian pembinaan yang dilakukan oleh setiap program seharusnya merupakan bagian dari pembinaan terpadu dinas kesehatan daerah kabupaten/kota terhadap Puskesmas.

Pembinaan terpadu yang dimaksud adalah pembinaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh semua unsur program yang ada di Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota melalui Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) sebagai representasi dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi pembinaan termasuk bimbingan dan pendampingan secara periodik, terintegrasi antar program, dan berkesinambungan.

Dalam rangka Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dengan mengutamakan keselamatan pasien dan masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional melaksanakan Pertemuan Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan (02/11/2022). Pertemuan dibuka resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan H. Asril K, SKM, M.Kes dan didampingi Koordinator Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional dr. Surya Kencana. Pertemuan diikuti oleh seluruh Kepala /Puskesmas Se-Kabupaten Pelalawan dan Tim TPCB Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.

Adapun tujuan pertemuan ini untuk mendorong Puskesmas dalam memenuhi standar penyelenggaraan Puskesmas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, m emfasilitasi Puskesmas dalam melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan, dan terwujudnya budaya mutu Puskesmas. (rls/ronal).

Kategori
:
Berita Pelalawan
Tanda :
BAGIKAN :
Tweet Share Share