Pangkalan Kerinci (diskes.pelalawankab.go.id) - Dalam rangka mencapai ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan puskesmas yang sesuai standard, sehingga kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dapat tercapai.
Senin (7 Maret 2022 ) bertempat di Aula Dinas Kesehatan, Dinas kesehatan melalui Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan melakukan pertemuan Perencanaan Obat Terpadu (POT) tahun 2022.
Pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang SDKK H. Ns. Efikal DS, S.Kep. Dinas Kesehatan bersama dengan Seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Pelalawan, Pengelola Program Dinas Kesehatan dan Instalasi Farmasi Kabupaten bersama – sama menyusun kebutuhan obat dan perbekalan kesehatan tersebut. Dalam pertemuan tersebut di dapatkan kebutuhan obat yang sesuai dengan jenis obat, jumlah obat dan perbekalan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat kabupaten pelalawan.
Manfaat dari Perencanaan Obat Terpadu tersebut yaitu untuk :
1) menghindari tumpang tindih pnggunaan anggaran.
2) keterpaduan dalam evaluasi, penggunaan dan perencanaan.
3) Estimasi Kebutuhan obat lebih tepat, dan
4) Pemanfaatan dana pengadaan obat dapat lebih optimal.
Diharapkan dengan adanya Perencanaan Obat Terpadu tersebut akan menjadi kegiatan rutin yang akan menentukan perencanaan kebutuhan obat masing masing puseksmas sehingga Pelayanan Kesehatan Masyarakat dapat berjalan dengan optimal sehingga Pelalawan Maju dapat tercapai. (rls/ronal).
Kategori |
: |
Berita Pelalawan |
Tanda | : |
|