Pangkalan Kerinci (diskes.pelalawankab.go.id) – Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Sebagian substansi Pelayanan Dasar pada Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar ditetapkan sebagai SPM, Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut merupakan salah satu indikator SPM bidang kesehatan.
Berdasarkan Riset tahun 2010 di Indonesia Lansia berjumlah 23 juta orang sedangkan lansia yang terlantar mencapai 1,7 juta orang sampai dengan 2 juta orang, di Kabupaten Pelalawan tahun 2021 Pra lansia berjumlah 70.147 orang , Umur 60 tahun 23.993 orang dan Lansia Resti > 70 tahun 6.287 orang. Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan mutu pelayanan usia lanjut sebagai bagian proses deteksi dini dan peningkatan kesehatan serta pencegahan Penyakit tidak menular yang banyak terjadi pada lansia, agar mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaanya dalam strata masyarakat. Pemerintah mencanangkan pelayanan bagi lansia melalui beberapa jenjang yaitu pelayanan kesehatan ditingkat masyarakat adalah Posyandu Lansia. Pelayanan Kesehatan lansia tigkat dasar adalah Puskesmas dan pelayanan tingkat lanjut Rumah sakit
Dalam upaya Peningkatan Manajemen Pencatatan dan Pelaporan Program Kesehatan Lansia, Kamis (15/03/2022) Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Dinas Kesehatan melalui Seksi Keluarga dan Gizi melaksanakan Pertemuan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut. Pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan H. Asril K, SKM, M.Kes, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Siti Andan Dewi, Kepala Seksi Keluarga Gizi Bhalada Ronalia Gayatri, Str. Keb, dan Gina Krismaya, SKM Pemegang Program Usila Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dalam pidato sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan H. Asril K, SKM, M.Kes berharap harapkan semua bidan didesa mendata seluruh data real lansia agar sasaran lansia yang ada terdata jelas di Kabupaten Pelalawan dan Cakupan Pelayanan Lansia di Kabupaten Pelalawan tahun 2022 dapat meningkat, sesuai dengan target yang di harapkan di SPM yang menjadi Raport dari Kepala Daerah yaitu Bupati Kabupaten Pelalawan. (rls/ronal)
Kategori |
: |
Berita Pelalawan |
Tanda | : |
|