Pangkalan Kerinci (diskes.pelalawankab.go.id) – Penilaian Kinerja Puskesmas adalah suatu proses yang obyektif dan sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menggunakan informasi untuk menentukan seberapa efektif dan efisien pelayanan Puskesmas disediakan, serta sasaran yang dicapai sebagai penilaian hasil kerja/prestasi Puskesmas. Penilaian Kinerja Puskesmas dilaksanakan oleh Puskesmas dan kemudian hasil penilaiannya akan diverifikasi oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.
Tujuan dilaksanakannya penilaian kinerja adalah agar Puskesmas:
Kabupaten Pelalawan adalah salah satu kabupaten di Propinsi Riau dengan luas wilayah 13.155,19 Km2 dengan jumlah sarana pelayanan 8 (Delapan) Puskesmas Perawatan dan 6 (enam) Puskesmas Non Perawatan. Semua Puskesmas telah melaksanakan Penilaian Kinerja Puskesmas tetapi tidak ada yang mengirimkan dokumen ke Dinas Kesehatan .
Kamis (19 Mei 2022) Bertempat di Aula Hotel Dika Raya Pangkalan Kerinci, Dinas Kesehatan Kabupaten melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional melaksanakan Pertemuan Penilaian Kinerja Puskesmas. Pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan drg. Aznar, MPH didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Davit Hermansyah, S.Kep.
Dalam pidato sambutannya Sekretaris Dinas Kesehatan drg. Aznar, MPH berharap dengan pertemuan ini dapat meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan puskesmas tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Puskesmas, tersedianya dokumen Penilaian Kinerja Puskesmas yang sesuai dengan PMK No. 44 tentang Manajemen Puskesmas, dan Petugas Puskesmas dapat melakukan identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapaian kinerja.(rls/ronal).
Kategori |
: |
Berita Pelalawan |
Tanda | : |
|