Pangkalan Kerinci (diskes.pelalawankab.go.id) – Tuberkulosis Paru merupakan penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TBC (Mycobacterium tuberculosis), kuman TBC menyerang berbagai organ, terutama paru-paru. Kuman TBC berbentuk batang, mempunyai sifat tahan terhadap asam dan alkohol, mampu bertahan di suhu rendah pada waktu yang lama, kuman cepat mati bila terpapar sinar cahaya matahari langsung, dan kuman dapat tertidur selama beberapa tahun di dalam jaringan tubuh.
Pada tahun 2021 Kabupaten Pelalawan hanya mampu menemukan 365 kasus baru atau sekitar 27.37% dari 1.333 target penemuan kasus kasus baru. Pandemi COVID-19 yang melanda dunia mempengaruhi penemuan kasus TB.
Dalam rangka percepatan eliminasi TB di Kabupaten Pelalawan, Dinas Kesehatan melalui Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular menggelar Pertemuan Percepatan Eliminasi TB Kabupaten Pelalawan Tahun 2022. Pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit drg. Aulia Rahman Khalid didampingi Koordinator Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Yulda Santi, SKM, Narasumber Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mona Seftendelvi.SKM, dan dr.Yusuf Purba,Sp.P Dokter Spesialis Paru RSUD Selasih, pertemuan digelar di Aula Dikaraya Pangkalan Kerinci , Selasa (05/07/2022).
Pertemuan dilaksanakan dengan tujuan :
Kategori |
: |
Berita Kecamatan |
Tanda | : |
|