Pangkalan Kerinci (diskes.pelalawankab.go.id) – Dalam rangka kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1443 H. Balai Besar POM Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan mengadakan pemerikaan dan pengawasan sarana distribusi dan jajanan takjil yang ada di Pangkalan Kerinci pada hari Senin (11/04/2022), kegiatan ini sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat Kabupaten Pelalawan dari peredaran produk olahan yang tidak memenuhi ketentuan. Tim Pengawasan dan Pemeriksaan melakukan pengawasan ke beberapa sarana distribusi yang ada di Pangkalan Kerinci dan melakukan uji sampel takjil dengan menggunakan beberapa parameter pengujian untuk mengetahui apakah jajanan takjil tersebut mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Methanyl Yellow.
Dari hasil pemeriksaan & pengawasan tersebut pada sarana distribusi tidak ditemukan produk pangan yang tidak mempunyai izin edar tetapi terdapat produk pangan yang sudah kadaluarsa tetapi masih dipajang, kemudian dalam pemeriksaan jajanan Tim melakukan pengujian sebanyak 25 sampel jajanan takjil untuk diperiksa apakah jajanan tersebut mengandung bahan tambahan berbahaya. Dari hasil pengujian sampel tersebut tidak ditemukan bahan tambahan pangan yang berbahaya seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Methanyl Yellow sehingga jajanan takjil tersebut aman dikomsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan H. Asril K, SKM, M.Kes berharap Balai Besar POM Pekanbaru melakukan pemeriksaan dan pengawasan rutin terhadap sarana distribusi dan produk pangan yang ada di Kabupaten Pelalawan, sehingga produk olahan pangan yang dikonsumsi masyarakat Kabupaten Pelalawan aman untuk dikonsumsi.(rls/ronal).
Kategori |
: |
Berita Pelalawan |
Tanda | : |
|