Pendampingan Re-Akreditasi Puskesmas Pangkalan Lesung dan Kerumutan Dalam Rangka Meningkatkan Mutu dan Layanan Puskesmas

Pendampingan Re-Akreditasi Puskesmas Pangkalan Lesung dan Kerumutan Dalam Rangka Meningkatkan Mutu dan Layanan Puskesmas

Akreditasi Puskesmas merupakan upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan yang dilakukan melalui membangun sistem manajemen mutu. Penyelenggaraan upaya kesehatan dan sistem pelayanan klinis untuk memenuhi standar  akreditasi yang ditetapkan dan peraturan perundangan serta pedoman yang berlaku agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu serta dapat menjawab kebutuhan mereka.

Oleh karena itu upaya peningkatan mutu. manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta. Melalui Pendampingan Akreditasi Puskesmas ini diharapkan agar Puskesmas dapat melaksanakan Penilaian Akreditasi Puskesmas dengan lanccar dan memperoleh hasil yang memuaskan (Utama dan Paripurna).

Rabu, 7 Juni 2023, bertempat di Aula Puskesmas Pangkalan Lesung dan Puskesmas Kerumutan, Tim Pendamping Akreditasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan dan Pendamping Puskesmas melalukan pendampingan di Puskesmas Pangkalan Lesung dan Kerumutan. Puskesmas Pangkalan Lesung dan Kerumutan merupakan 2 dari 4 Puskesmas di Kabupaten Pelalawan yang di Tahun 2023 akan melakukan penilaian re-akreditasi, tentunya untuk kembali melaksanakan penilaian akreditasi banyak persiapan yang sudah dilakukan oleh Puskesmas Pangkalan Lesung dan Kerumutan agar mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya.(rls/ronal).

Kategori
:
Berita Pelalawan
Tanda :
BAGIKAN :
Tweet Share Share